Dari Dulu Disebut Oknum Polisi Terlibat PETI Di Sulteng, Agus : Tidak Bisa Dibuktikan

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta , Kalau bicara Oknum Polisi Di Sulawesi Tengah Terlibat di Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Ketuan Umum Kumpulan Wartawan Fast Respot Seluruh Indonesia Agus Flores, Punya catatan sendiri, Menurutnya Pernah masyarakat melapor Keterlibatan Oknum Polisi sekitar 34 Orang, akan tetapi mentah juga , karena tidak ada bukti bukti Pendukung yang memperkuat Keterlibatan Oknum tersebut.
“ Dizaman Rachman Baso Kapolda Sulteng, saya sudah lapor 34 Oknum Polisi berdasarkan Laporan Masyarakat, akan tetapi dalam Proses Lidik tidak dapat dibuktikan, “ Ujar Anak Kelahiran Tompe Sirenja ini.
Diapun salut dengan Langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Agar kedepan Permasalahan Oknum Polisi Terlibat dalam Usaha Ilegal, dapat dibuktikan paling minimal 2 Alat Bukti yang diatur dalam KUHP.
Selain itu Agus Menyampaikan, hingga saat ini , Seluruh PETI yang berada di Sulawesi Tengah tidak Beroperasi Lagi, walaupun beroperasi setidaknya masyarakat pasti melapor.
“ Pastilah masyarakat dan media akan melapor kesaya, jika masih ada PETI Beroperasi disana, “ ujar Pengacara Agus.
Lanjut Ketua Umum LBH Phasivic ini, Bahwa Kekuatan Tertinggi Pengawasan PETI Beroperasi atau Tidak ada pada Masyarakat dan Media Pers.
“ Kalaupun masih ada Heboh di Media dan Masyarakat, akhir akhir ini sudah tidak ada Informasi informasi itu kami terima, “ tegasnya.

Pewarta: Dian

Komentar