Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Unit Layan Pengadaan ( ULP) Pemda Kabupaten Pulau Taliabu telah lelang atau tender proyek dengan kode 3334726, Peningkatan Jalan Dalam Kota Bobong (Butas) sesuai Rencana Umum Pengadaan Kode RUP Sumber Dana 32322349 dan menggunakan APBD Tanggal Pembuatan 22 Januari 2022.
Keterangan Tahap Tender Saat ini Pengumuman Pascakualifikasi pada Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Taliabu Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran APBD 2022, dengan Nilai Pagu Sebesar Rp 11.000.000.000,00.- ( Sebelas miliar)
Proyek tersebut untuk perbaikan jalan rusak di Ibukota Bobong Pulau Taliabu Maluku Utara segera di percepat.
Sebab. “Hal itu terpantau di beberapa titik lokasi jalan raya, bahkan para pengedara terlihat berhati-hati ketika melewati jalan kubangan tersebut.” tutur Sumber Terpercaya. Rabu 26 Januari 2022.
Dari penelusuran media, jalan rusak itu terletak di area pasar Bobong, Dusun Fangahu dan jalan poros menuju pelabuhan tamping Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat itu akan bergerak cepat untuk diperbaiki karena masih menunggu proses tender atau dilelang pada proyek tersebut.” Ungkap sumber informasi yang di dapatkan media ini. Rabu, 26 Januari 2022.
Selain itu. Janji Bupati Aliong Mus dalam periode pertama juga belum diwujudkan, terkait dengan pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Pulau Taliabu.
Selanjutnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, yang dianggarkan Peningkatan Jalan Tikong – Nunca ( Butas) Lanjutan dengan nilai pagu anggaran APBD tahun 2022, Sebesar Rp11.000.000.000,00.- ( Sebelas miliar). Dan proyek tersebut sementara dalam proses tender di layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu. Kedua proyek tersebut masih menunggu hasil penetapan pemenang tender. “Jika perusahaan mana yang memenuhi persyaratan dalam proses tender itu. perusahaan itulah akan menjadi pemenang dalam proyek tersebut. Akhiri penjelasan sumber terpercaya.
( Jek/Redaksi)
Komentar