Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi pendampingan hukum bagi pejabat pemerintah daerah Kota Probolinggo. Acara yang bertempat di Bromo Park Hotel tersebut mengundang pihak Kejaksaan Negeri setempat sebagai pemateri.
(20/1/22)
Kepala Bagian Hukum, Titik Widayawati menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada perangkat di lingkungan pemerintah kota dalam hal pemberian pendampingan hukum pada program kegiatan prioritas daerah, agar semua program kegiatan tersebut bisa berjalan lancar dan terhindar dari penyimpangan dan permasalahan hukum.
“Yang dimaksud program kegiatan prioritas daerah adalah program kegiatan yang memenuhi kriteria mendukung visi misi kepala daerah, mempunyai pagu anggaran cukup besar, kompleksitas permasalahan tinggi, berdampak atau bermanfaat bagi masyarakat. Jadi kegiatan tersebut butuh pendampingan hukum agar lancar dan terhindar dari permasalahan hukum,” jelasnya.
Pemateri pertama Kajari Kota Probolinggo, Hartono menyampaikan materi tentang membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik dan mencegah perilaku korupsi.
“Jadi sebagai ASN harus mempunyai integritas dan kode etik. Integritas itu didefinisikan sebagai tindakan yang konsisten. Nah tindakan konsisten itu yang merupakan petunjuk dari keutuhan pribadi dan sikap yang konsisten yang juga harus transparan, akuntabel, bertanggung jawab,” jelasnya.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan Kasi Intelijen Thesar Yudi Prasetya, yang menjelaskan tentang peran intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis.
“Penyelidikan intelijen ini tidak hanya semata-mata tindak pidana saja ya, tetapi lebih luas yaitu meliputi dimensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT),” ucap Thesar mengawali pemaparannya.
“Sasaran penyelidikan intelijen kejaksaan diarahkan pada upaya penciptaan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, menjaga dan menegakan kewibawaan pemerintah dan negara serta perlindungan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Materi terakhir Kabag Hukum Titik Widayawati mengungkapkan tentang penyelesaian permasalahan hukum (litigasi & non litigasi) di lingkungan pemerintah daerah, khususnya Kota Probolinggo.
“Di setiap institusi pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota, memiliki Bagian Hukum. Bagian Hukum di setiap daerah inilah yang tugasnya menyelesaikan sengketa hukum dan memberikan bantuan hukum di lingkungan pemerintah daerah setempat dan juga untuk mewakili kepentingan pejabat pada persidangan di pengadilan (Perkara Perdata dan TUN),” tuturnya.
Pewarta:Yul
Komentar