Rusak! 34 OPD Pemda Pulau Taliabu Nunggak Waifi Selama 1 Tahun Sebesar Satu Miliar Lebih

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Diketahui Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bendahara Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara berjamaah melakukan pengaplotan data atau dokumen di ibukota Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebab Jaringan Internet Ibukota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu terdapat sejumlah 34 Instansi di Lingkup Pemerintah daerah Pulau Taliabu belum melunasi tunggakan Waifi atau Indihome selama satu ( 1) tahun, di tahun 2021, lalu. Sebesar 1 Miliar lebih. Akhirnya dibokir oleh pihak Telkom.

“Padahal kami sudah menganggarkan di tahun kemarin itu. tetapi anggaran tersebut tidak di Realisasikan atau tidak sempat dicairkan oleh Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah ( BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu karena ada keterlambatan berkas permohonan pencairan di keuangan.” Ungkap Kadis Kominfo Pulau Taliabu Gafarudin. Jum’at 13 Januari 2022, malam tadi.

Lanjut Gaf, katannya nanti pembayaran Waifi itu melalui cicilan karena OPD Pemda Pulau Taliabu tidak mampu membayar satu kali dengan nilai sebesar itu.

Untuk itu. Besok pihak Telkom akan segera membuka isolir internet secara bertahap di instansi OPD Pemda Pulau Taliabu karena internet Pemda Tahun 2022, harus segera jalan untuk kepentingan jalannya proses pemerintahan. Kami sudah koordinasi dan menyurat ke Pihak Telkom agar segera di buka isolir internet nya.” Kata Gaf.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Gafarudin mengatakan bahwa pihak OPD akan menganggarkan di tahun ini.

Selain itu, Ada beberapa kantor yang jaringan Telkom nya belum bisa masuk di tahun kemarin. Karena belum bisa dijangkau layanan Telkom itu, karena kantornya diluar kota seperti Dinas Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan.” kata Gaf

“Jadi harapan saya kepada 34 OPD Pemda Pulau Taliabu ini agar segera menganggarkan supaya cepat untuk melakukan pembayaran tersebut.” Harapnya.

( Jek/Redaksi)

Komentar