Akibat Api Cemburu Warga Situbondo Menghabisi Pacarnya dengan Cara Dicekik

Berita sidikkasus.co.id

Jember, – Polsek Sukowono Jajaran Polres Jember berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Wahyu Nurmadhani (21) yang terjadi di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember sesaat melakukan pembunuhan dengan cara dicekik dan dibekap, Jember pada hari Kamis (13/01/2022).


Perbuatan Biadab itu dilakukan oleh Yuda di dalam kamar rumah korban ketika berduaan, sementara ayahnya sedang ada di tempat kerjanya.

Pelaku pembunuhan bernama Syaliem Yuda Prawira (26) warga Pesanggrahan, kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukowono di rumah korban di desa setempat selang beberapa jam kemudian setelah aksi pembunuhan tersebut terjadi yang sebelumnya telah diamankan oleh orang tua korban dibantu warga sekitar.

Di hadapan Petugas, pelaku mengaku tega membunuh pacarnya sendiri karena kecemburuan.

Sementara itu, Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan segera mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Putu menjelaskan, bahwa penyebab kecemburuan awalnya pelaku mendengar Korban Videocall dengan selingkuhannya, karena pelaku mendengar kata-kata yang tidak senonoh akhirnya pelaku cemburu dan naik pitam.

” Korban dicekik kemudian di bekap dengan celana yang ada di lemari sehingga membuat korban meninggal,” Beber AKP Putu Adi Kusuma di Mako Polsek Sukowono.

Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 354 ayat 2 junto 338 KUHP, tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara Umar Dani Orang tua korban, pada media ini mengatakan, mengaku secara pasti tidak mengetahui kronologi kejadian yang menimpa putrinya.

” Saya tidak tahu, soalnya saya bekerja, tau tau ada tamu tidak diundang dan anak saya sudah meninggal dunia dan pelakunya juga di dalam kamar,” ujarnya.

Dia menduga kuat pemicu meninggalnya anaknya disebabkan karena dicekik. Karena terdapat bekas cekikan pada leher mayat korban.

Umar menjelaskan, pelaku dan korban sudah kenal 2 bulan. Pada tahun baru, sempat datang dan pesta makan bersama di rumah korban.

” Kenalnya sejak November 2021. Pada saat malam tahun baru juga datang ke rumah pesta makan bersama,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Umar meminta kepada penegak hukum untuk dihukum seadil-adilnya.

Penulis: Herman

Komentar