Wakapolsek Kedungwaringin:  Antisipasi Penyebaran Virus Omicron Warga Harus Patuhi Prokes

Berita Sidikkasus.co.id

KAB. BEKASI – Operasi Yustisi digelar Polsek Kedungwaringin polres Metro Bekasi di Jalan raya Bojongsari Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Sabtu (08/01/2022) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai .Wakapolsek Iptu Dedih Supriadi pimpin Operasi Yustisi di Jalan Raya Bojongsari lakukan peneguran simpatik terhadap 5 orang warga yang tidak memakai masker dilanjutkan pembagian masker gratis dan sampaikan himbauan prokes.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari personil gabungan Unit Sabhara, Unit Binmas dan SPKT Polsek Kedungwaringin polres Metro Bekasi.

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta , tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan Pencegahan Covid-19, diwilayah hukum Polsek Kedungwaringin polres Metro Bekasi.

Dalam operasi ini masih didapati 5 warga pengendara  yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing hanya dijatuhi sanksi teguran lisan.

Selain itu mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu disiplin Protokol Kesehatan.

Menurut wakapoksek Kedungwaringin IPTU Dedih Supriadi kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedungwaringin kabuoaten Bekasi.

“Diharapkan kegiatan ini dapat membuat masyarakat semakin disiplin bermasker, selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 jenis Varian Omicron yang saat ini menjadi ancaman baru dan telah melanda negara-negara lain”, ujar IPTU Dedih Suoriadi. (ZaF)

Komentar