Carut Marut Lahan eks Tambang Ilegal di Lokasi Parit Enam

Berita SidikKasus.co.id

Pangkalpinang– Masyarakat Kota Pangkalpinang pastinya tau Parit enam, sebuah lokalisasi yang dulunya menjadi primadona para lelaki hidung belang yang mengejar kepuasan syahwatnya.

Beriring waktu, Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung membebaskan lahan yang jumlahnya Puluhan hektar milik masyarakat yang terletak persis di belakang lokalisasi Parit enam.

Diperkirakan pada tahun 2016, lahan milik pemprov itu digarap oleh para penambang pasir timah ilegal yang menyisakan lubang menganga dimana-mana.

Belum lama ini kabar mengejutkan ditengah masyarakat , disaat satu peleton pasukan bersenjata laras panjang lengkap di komando oleh Iptu Yudi yang merupakan kasintelmob Polda Babel 29/12/2021 merangsek menangkap alat berat jenis eksavator PC 200 yang berjumlah lima unit di lokasi milik Pemprov Babel yang merupakan lokasi eks tambang ilegal yang telah menganga.

Masyarakatpun bersemangat membaca saduran-saduran berita dari awak media online yang menggiring opini masyarakat bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satu Pleton anggota brimob polda Babel yang di Pimpin Iptu Yudi adalah benar dan sudah sesuai prosedur.

Sesuai tupoksi Satuan Brimob itu sendiri adalah pasukan elit yang tentunya bukan seperti Satuan – satuan yang lainnya di Polri, lantas kenapa bisa langsung membuat heboh masyarakat Babel seolah-olah seperti kisah penangkapan teroris dengan menggunakan senjata laras panjang lengkap yang nyata-nyata di lokasi itu ada masyarakat babel yang miskin yang mencari rejeki di lokasi eks tambang milik Pemprov Babel itu.

Lalu media menghilangkan narasi sebenarnya tentang tugas dari satuan brimob itu sendiri dengan Kalimat tambang Besar ilegal yang dekat dengan bandara yang jika hujan mengakibatkan longsor ( narasi indosiar ).

Mediapun memprotes perkataan gubernur babel bahwa memang benar tiga unit pc / eksavator yang ditangkap tim intelmob Polda Babel itu digunakan untuk meratakan kembali lahan eks tambang yang menganga seolah-olah Gubernur tidak sepakat dengan apa yang dipikirkan awak media.

Tak berhenti sampai disitu, Kapolda Babel pun dicibir saat mengatakan hal yang sama dengan perkataan Gubernur Babel, seolah halusinasi media yang membayangkan cuan-cuan besar yang telah diterima oleh dua Orang Pemimpin tersebut.

Sayangnya media yang berhalusinasi cuan besar yang telah mengalir ke pemimpin di Babel itu tak sepaham dengan independensi media lainnya yang menulis perkataan kedua pemimpin itu ( Gubernur dan Kapolda Babel ) di media mereka.

Publik dibuat bingung, jika benar halusinasi media soal tambang itu mengarah ke saling senggolnya Oknum yang membekingi tambang ilegal di Bangka Belitung , lantas kenapa hanya satu sisi saja.

Sisi lainnya, sebelum satu Pleton pasukan Brimob menangkap lima unit alat berat / eksavator yang diduga milik pengusaha bernama ataw, ada insiden kecil yang menggelitik , Polres Pangkalpinang menertibkan tambang ilegal yang telah merobohkan pagar pembatas dari beton milik bandara Depati Amir hingga akhirnya diketahui ada LSM Komite Investigasi Negara yang logo nya menyerupai logo BIN.

Aksi KIN itu sendiri terpotret media bahwa salah satu anggotanya yang mendatangi Polda Babel adalah pernah menjadi koordinator tambang di lokasi penangkapan alat berat oleh satu Pleton Brimob Polda Babel 29 desember 2021.

Lantas masih semangatkah masyarakat Babel mengikuti perkembangan berita di sebagian media online yang terus mencibir statement Gubernur Babel dan Kapolda Babel itu??.

Semangat menggebu sebagian kecil media yang masih penasaran dengan aksi pasukan brimob Polda Babel yang mengharapkan apresiasi publik itu mencoba mendoktrin mahasiswa yang pada saat penertiban tambang yang merobohkan pagar bandara itu mungkin tidak diberitahu atau memang tidak tahu.

Sikap kritis mahasiswa baru saja menoreh luka kecil dunia pendidikan di Babel, Kritisnya hanya saat diarahkan dan diminta saja, lalu kenapa seolah halusinasi media itu tak beranjak pergi??.

Kenapa tak diungkit penertiban oleh Polres Pangkalpinang di lokasi yang sama?? Sesuai aturan kah jika yang menangkap dan menertibkan tambang itu adalah Kepolisian dengan satuan kriminal umum dan tipiternya?? Kenapa tak dipuji?

Sekelumit Oknum yang berpangkat tak terlalu tinggi di Babel ini yang memiliki aset seperti milik seorang jendral bintang dua yang memang sudah memiliki harta , adakah mahasiswa memahami harga satu unit mobil Kelas atas yang bisa dihitung mondar-mandir di Babel ini?

Tahukah anda berapa harga sebuah pistol khusus yang dimiliki seorang oknum yang tentunya tak didapat dari gajinya yang diberikan pemerintah.

Mari Mawas diri untuk suasana yang kondusif dan nyaman.

Sumber : KBO BABEL

Editor : Ahmad

Komentar