Berita SidikKasus.co.id
BANGKA BARAT — Angka tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan, dengan 133 kasus atau turun sebanyak 46 kasus jika dibandingkan yang terjadi pada tahun 2020 Sebanyak
179 kasus.Kamis 30 Desember 2021
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, terkait berbagai capaian dalam upaya memerangi narkotika, tindak pidana kriminalitas hingga pelanggaran lalu lintas.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H,di dampingi Oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.
“Tingkat persentase penyelesaian kasus dan ungkap kasus di tahun sebelumnya sudah 80 persen, lalu untuk persentase penuntasan atau penyelesaian di 2021 ini sudah 91 persen,” ujar Kapolres
Penurunan di angka kasus kriminalitas, ternyata justru berbanding terbalik, dengan kasus narkoba yang mengalami peningkatan walau tidak signifikan.
“Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama 2021 mengalami peningkatan kasus sebesar 25 persen yakni dengan 28 kasus, jika dibandingkan 2020 hanya 21 kasus atau naik tujuh persen,” Ujar Kapolres
Selain itu untuk tindak pelanggaran lalu lintas sepanjang 2021 yakni terdapat 1.524 pelanggaran penilangan namun angka tersebut jauh menurun dibanding 2020 dengan 3.016 jumlah Surat tilang.
“Untuk pelanggaran jenis teguran tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1.286 di 2020 hanya 435 pelanggaran teguran. Ini dikarenakan selama masa Covid-19, akan mengedepankan secara teguran pada para pengendara,” Ujar Kapolres.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas terdapat 47 kasus, dengan korban meninggal dunia 28 orang serta kerugian materil total mencapai Rp 118.400.000 juta.
Sementara itu Polres Bangka Barat juga berhasil melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor), dari kasus yang terjadi dari 2019 hingga 2021.
“Untuk Tipikor Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan, sebanyak enam perkara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.143.330.818 yang berhasil diselamatkan. Dana tersebut akan disetorkan ke kas desa masing-masing, untuk dianggarkan dalam APBD Desa 2022,” Ujar Kapolres .(Ahmad)
Sumber : Humas Polres Bangka Barat
Komentar