Polsek Gerunggang Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Di SDN 55 Pangkalpinang

Berita SidikKasus.co.id

PANGKALPINANG – Polsek Gerunggang Polres Pangkalpinang membantu percepatan vaksinasi nasional, khususnya untuk anak usia 6-11 tahun dengan menggelar sentra vaksinasi di Kota Pangkalpinang. Senin (27/12).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Gerunggang IPTU Amri, M.Si, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, di Sekolah Dasar (SD) 55 Jalan Angsana I Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang.

“Kegiatan vaksinasi anak umur 6-11 tahun, mulai kami terapkan, untuk memacu percepatan vaksinasi nasional dan mempercepat terbentuknya herd immunity. Ini sesuai dengan program Pemerintah, kami ikut membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat,” kata Amri.

Pelaksanaan vaksinansi dilaksanakan oleh Nakes Puskesmas Kecamatan Gerunggang dan Nakes dari Klinik Dokkes Polres Pangkalpinang.

“Jadi, tidak hanya dilakukan hari ini saja. Kami juga akan terus gencar lakukan vaksinasi dan sosialisasi baik di sekolah SDN, Pondok Pesantren dan di lingkungan masyarakat lainnya.” terang Amri.

Di mana untuk hari ini kita gelar di Sekolah Dasar negeri 55 Kota Pangkalpinang dengan jumlah siswa/i sebanyak 240 orang, dan yang telah mendaftar utk melaksanakan vaksinasi sebanyak 168 siswa, terang Kapolsek.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Gerunggang “mengimbau agar orang tua tidak ragu membawa anaknya mengikuti vaksinasi. Sebab, vaksin yang digunakan sudah melewati uji klinis dan diharapkan akan mampu memberikan kekebalan serta meningkatkan imunitas peserta didik. Dengan begitu proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

“Kita harap masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini sudah dinyatakan aman dan sebagai upaya kita semua mencapai kekebalan yang komunal.

Jadi saya, sudah sekaligus perintahkan kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang ada di setiap wilayah agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pentingnya vaksinasi Covid-19,” ucapnya. (Ahmad)

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Komentar