Berita Sidikkasus.co.id
Halsel-Malut: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Usaha Untuk Rakayan (Gusur) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengencam tindakan oknum Direktur PT. Modern Cipta Karya melarang wartawan Expos berita,
Sebelumnya disampaikan Direktur Pt. Modern Cipta Karya Yakni Jervis Geovanny Leo melalui Pesan WhatsAAp (Wa) pada Wartawan Sidikkasus.Co.Id. mengatakan setiap persoalan terlebih dahulu memediasi sebelum membuat berita,
belom ada kordinasi degan kita dan pihak desa kenapa berita kasi naik harus ada mediasi dan cari solusinya karena semua itu (Kegiatan Galian C) Desa yang suruh. Kata (Jervis). Jumat/24/12/21 sekira Pukul 17:25 Wit.
Lanjut Jervis, Maksud apa tayang berita terus,
Saya minta degan (hormat) dan hati nurani hentikan itu berita. Tegas Jervis pada awak media.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (Gusur) Halmahera Selatan, Julkarnain Ahad mengencam pernyataan tersebut dan berjanji akan menggelar aksi besar-besaran di
Lokasih Perusahan PT. Modern Cipta Karya,
Pernyataan Bapak Jervis Geovanny selaku Direktur perusahan yang di duga kuat bermasalah melakukan kegiatan penambanagan (Galian C) di Desa Bori (Halsel) secara Ilegal itu seharusnya berkaca pada UU No 40 tahun 1999 Tentang PERS. Kata (Jul) Jumat/24/12/21,
Lanjut Jul, Pak Jervis Geovanny seharusnya mempelajari dan memahami sebaik baiknya tentang tugas-tugas seorang wartawan yang berperan sangat penting untuk Negara dan Rakyat,
Sehingga tidak melarang dan meminta wartawan hentikan mengexpos berita terkait kegiatan penambanagn Batu, Tanah dan Krikil di Desa Bori Kecamatan Bacan Timur (Halsel) yang di duga kuat dilakukannya secara Ilegal. Tegas (Jul)
Tambah dia; Dalam waktu dekat sebelum kami mengajukan pengaduan Penembangan (Galian C) ke polisi Polda malauku Utara, maka terlebih dulu Kami pastikan menggelar aksi besar-besaran di perusahan,
Membloikod seluruh aktifitas pertambanagan Galin C, di Desa Bori karena di anggap bermasalah dan bertantangan dengan Hukum yang berlaku. Ucap (Jul).
(Kandi/Red).
Komentar