Direktur PT. Modern Cipta Karya Akui Terobos Lahan Warga, Kades Bori Sebut Potensi Desa Habis Akan Ganti Usai Cair DD

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Direktur Utama PT. MODERN CIPTA KARYA mengakui menerobos lahan milik warga masyarakat desa Bori terhadap kegiatan Penambangan (Galian C) hingga terjadinya longsor dan merusak puluhan tanaman milik warga atas perintah Kepala desa Bori Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Hal ini di sampaikan Direktur Utama PT. Modern Cipta Karya sekaligus penanggung jawab perusahaan, Jervis Geovanny Leo pada awak media ini mengakui dirinya melakukan kegiatan penambangan (Galian C) di luar petak atau batas patok Lokasi yang di ijinkan.

Untuk pengambilan Batu, Tanah dan Krikil di luar Ijin batas lokasi itu, atas perintah Kades dan beberapa warga Masyarakat desa Bori.

“Sehingga saya turunkan alat berat (Exafaktor).” Kata (Jervis). Kamis 23 Desember 2021.

Lanjut Jervis, saya tidak berani melakukan penerobosan bila tidak ada perintah langsung oleh Kades dan beberapa orang warga desa Bori.

Jadi matrial yang di ambil diluar batas Ijin itu, ditunjuk oleh Kepala desa dan warga.

Terkait dengan potensi Desa sesuai kesepakatan per tahun Rp.40 Juta dan potensi desa saya sudah serahkan ke Kades sebesar Rp 20 juta.

“Karena sesuai perjanjian dalam Pertahun Rp.40 juta dan di bayar setiap 6 bulan sekali.” Ungkap (Jervis).

Jervis menambahkan bahwa ia bersedia membayar puluhan tanaman milik warga yang tumbang.

Namun menolak bila di hitung sesuai harga peraturan Bupati (Perbup) karena terlalu mahal.

Saya pastikan di bayar tanaman Milik warga yang roboh (Tumbang) tetapi perusahaan bayar tidak sesuai aturan.

‘Saya bersedia bayar per satu pohon kelapa Rp.100 Ribu, kalau tidak mau terserah.” Ucap (Jervis).

“Terpisah, Kepala Desa Bori Kecamatan Bacan Timur (Halsel) ‘Abdullah Piter, pada awak media membenarkan bahwa persoalan penerobosan lahan bukan atas perintahnya.

Saya sudah melakukan pencegahan ke pengawas saat menerobos melewati batas lokasi tetapi di abaikan begitu saja.

“Sehingga saya biarkan dan saya tidak bertanggung jawab dalam hal ini.” Kata (Abdullah).

Selain itu kata Abdullah; Menyangkut dengan hasil potensi Desa yang di kasih perusahan sebesar Rp.20 juta rupiah itu benar saya sudah pakai.

Namun di gunakan untuk kepentingan Mahasiswa Bori yang lagi kuliah di kota ternate Maluku Utara.

“Jadi saya akan ganti setelah pencairan Dana Desa (DD).” Cetusnya.

Selain itu, salah satu warga masyarakat Desa Bori (Halsel) yakni Aba Jaelan Toge, saat di konfirmasi mengaku bahwa puluhan tanaman milik warga tumbang akibat dari pengarukan matrial yang menggunakan alat berat.

Mengakibatkan 13 orang kepala keluarga kehilangan puluhan tanaman pohon kelapa, Coklat, Pala dan tanaman bulanan yang sudah berbuah yang telah digusur oleh perusahaan tersebut.

Dan tanaman tersebut sudah di bawah Banjir karena matrial yang di ambil pihak perusahan telah menggunakan alat berat.

“Warga Masyarakat yang korban tanaman tersebut meminta pihak perusahan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.’ Tegas (Aba).

(Kandi/Red)

Komentar