Dinas Dalduk KB P2PA Agam Gelar Workshop Penyusunan RAD-KLA

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Kabupaten Agam Sumatera Barat, gelar workshop penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) tahun 2022-2026, Rabu,(22/12/2021) di aula kantor bupati Agam.

Kepala Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam, Erniwati, kepada humas Agam, bahwa mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada OPD Gugus Tugas KLA terhadap pentingnya RAD untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Melalui forum ini kita ingin mewujudkan langkah awal kebijakan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas dalam percepatan implementasi KLA,” ujarnya.

Dalam workshop itu, pihaknya menghadirkan 27 OPD dengan narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat.

Dijelaskan, Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Agam.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam diwakili Sekda, Edi Busti dalam sambutannya saat membuka acara, berharap gugus tugas dapat melakukan beberapa hal, mulai dari menyusun RAD-KLA sesuai dengan program kerja OPD kemudian mengaplikasikannya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebelum dilakukan langkah penyusunan peraturan bupati tentang RAD KLA yang implementatif, menurut pandangannya, perlu membangun komitmen bersama untuk saling bersinergi dan memperkuat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan perlidungan anak sehingga terwujudnya Kabupaten Agam layak anak.

“Lakukan pula identifikasi berbagai potensi dan persoalan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda menekankan, bahwa capaian terhadap penyusunan RAD KLA bukan semata mencari prestasi atau penghargaan indikator penilaian dari KLA tersebut. Melainkan suatu keharusan bagaimana membentengi anak generasi bangsa agar terhindar dari perilaku menyimpang. (SYAFRIANTO)

Komentar