Berita Sidikkasus Co.id
Bangka Tengah — Naiknya harga pasir timah di provinsi kepulauan Bangka Belitung,Membuat sebagian masyarakat khusunya para penambang timah, menempuh berbagai macam cara untuk tetap menambang tampa memperdulikan legalitas atau perizinan untuk melakukan penambangan di hutan manapun
Meskipun harus melawan peraturan perundang – undangan yang berlaku . Tidak membuat membuat masyarakat takut akan sangsi pidana yang menjerat mereka dan
penambangan tersebut masuk dalam pantauan Aparat penegak Hukum ( APH ).
Saat di Investigasi langsung oleh awak media Dilapangan pada hari Selasa 21-12-2021 terlihat sebuah penambangan timah ilegal ti sebu sangat banyak sekali yang beraktifitas dan memasuki wilayah Hutan lindung Konservasi, ( HK) di Desa Beruas kecamatan Simpang Katis Kabupten Bangka Tengah dengan titik koordinat 02-255517*S106.0891-3-7*E
Yang harus diketahui bawa Hutan lindung konservasi itu sendiri sangat berguna bagi perkembangan mahluk hidup lainya, serta memelihara kesuburan tanah, serta Juga melindungi Air tanah, dan banyak lagi manfaat dari hutan itu sendiri.
Ditemui dikediamannya salah satu para penambang timah dikawasaan hutan lindung konservasi mangkol yang biasa memberikan setoran( uang ) tersebut mengatakan kepada awak Media untuk mereka yang kerja disitu ( hutan lindung ) Tiap Minggu Per Ti nanti kita kumpulin uang nya bersama penambang lainya untuk di berikan ke oknum polhut berinisial Rf pak. masalahnya’ sebelumnya pernah di datangi beberapa orang dari oknum polhut kesini semacam Arahan ( komunikasi )agar tidak melakukan penambangan, Ujarnya.
Kalau untuk masalah hasil timah nya kadang dijual masing -masing, ada juga yang antar ke rumah Sdra inisial FTR, untuk terkait masalah fee yang diberikan kepada oknum tersebut kami memberikan tidak keberatan. karena kami melakukan penambangan di Hutan HK,Tambahnya.
Dihubungi via telepon langsung terkait nama nya disebut-sebutkan yang membeli timah Ptr’ mengungkapkan,
untuk timah sebagian kita ambil, Sebagian tidak karena ada beberapa orang yang hutang alat nambang sama kita jadi timah nya kita ambil.
Terkait adanya oknum polhut yang kesitu, inisial ftr menambahkan,memang ada ke lokasi penambangan timah dan beberapa orang, sempat kesini terkait timah nya kemana jualnya , kalau untuk siapa oknum yang sering yang biasa menerima uang dari penambang timah disitu.Nanti bapak hubungi oknum polhut ini Pak namanya RF ungkap nya,Soal nya beliau mungkin tahu.tutur Ftr selaku pembeli timah ke awak media.
Saat team investigasi info kriminal dan Sidikkasus menemui Sdra RF diruang kantor nya pada hari Rabu 22- 12- 2021 mengatakan, terkait adanya nama yang meyebutkan dirinya bahwa itu tidak benar, tidak benar sama sekali kalau menerima uang dari penambang ti di kawasaan HK di beruas tersebut.
“Ya tanggal 26 Nopember yang lalu memang memasuki ke lokasi mangkol Ada SPT. ( Surat tugas ) kami ber lima masuk kesitu karena ada informasi bahwa ada penambangan di HK kemudian kami panggil beri himbauan secara lisan sesuai dengan amanat undang-undang dan setelah itu kami lanjut berpulang ungkap-Nya.
Saat ini team investigasi masih konfirmasi ibu lintas dinas lingkungan hidup kabupaten Bangka Tengah menanyakan perihal tersebut.(Ahmad/**)
Komentar