75 Buruh PT. Cipta Coilindo di PHK Secara Sepihak, Kobisa!

Berita Sidikkasus.co.id

Tangerang, – Perusahan yang bergerak dalam bidang industri komponen elektronik yang memproduksi berbagai macam komponen elektronik dengan brand ternama didemo buruh nya.

75 Buruh Yang di PHK Sebelah Pihak Oleh PT.Cipta Coilindo Pada hari Minggu (27/12/2020), Yang berada di Jl.Raya Prancis,Komplek pergudangan pantai indah Dadap,Blok G No 6, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,Banten.Kembali melakukan Aksi Demo menuntut PHK Sebelah Pihak yang dilakukan oleh PT.Cipta Coilindo.Kamis (7/01/2021).

75 Buruh yang sudah bekerja selama 13 Sampai 25 tahun di PT.Cipta Coilindo dan ke 75 Buruh tersebut juga adalah bagian dari anggota dan pengurus Serikat buruh SBN-KASBI PT.Cipta Coilindo,Tindakan Pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh menejemen PT.Cipta Coilindo.

“Aksi demo yang berlangsung aman dan tertib serta dikawal aparat kepolisian dan TNI.

Ditemui awak Media Pengurus KASBI PT.Cipta Coilindo Sekaligus Buruh yang sudah bekerja puluhan tahun di PT.Cipta Coilindo Harno Menjelaskan,Kami memperotes Keras terhadap tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT.Cipta Coilindo terhadap 75 Buruh PT.Cipta Coilindo,menuntut agar menejemen segera membatalkan PHK sepihak dan segera memperkerjakan kembali 75 buruh yang di PHK Sepihak,Menuntut agar menejemen PT.Cipta Coilindo segera memberikan hak hak Normative Seperti BPJS ketenaga kerjaan/kesehatan,jaminan hari tua ,cuti haid,uang makan dan transport yang selama ini tidak sesuai,”Pungkas Harno kepada awak media.

“Saat awak media ingin komfirmasi kepihak menejemen PT.Cipta Coilindo,pihak menejemen tidak mau ditemui. (*)

Komentar