Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu– Dari 71 desa yang ada di kabupaten pulau Taliabu, hingga dengan saat ini baru ada 8 desa yang akan mendapatkan pencairan atau transfer Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2020 dari pusat.
Hal ini di ketahui karena Perdes dan APBDesa yang telah di masukan ke PMD, setelah di verifikasi barulah 8 desa tersebut yang bisa di cairkan.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pultab, Mansuh Mudo mengatakan saat ini sudah ada 8 desa yang telah di proses pencairan DD tahap pertama untuk tahun 2020 ini.
“Dari informasi yang kita terima dari KPPN Malut, saat ini 8 desa tersebut telah di proses pencairannya, kalau bukan hari ini berarti besok, DD tahap I sudah cair dan masuk ke rekening 8 desa tersebut. Desa tersebut diantaranya Desa kilong, Desa Todoli, Desa pancuran, Desa mananga, Desa Wolio, Desa langganu, Desa Maluli, dan Desa holbota “Ujar Mansuh saat di temui awak media di kantornya, selasa (17/3/2020).
Mansuh menjelaskan KPPN selaku kuasa pemindahbukuan, setelah mengeluarkan SPM dan SP2D terhadap desa yang telah di verifikasi, dari pusat tinggal mentransfer uang tersebut ke rekening masing-masing desa.
Selain 8 desa tersebut, tambah Mansuh ada 23 Desa lainnya juga yang masih sementara di verifikasi.
“Sementara 23 desa lainnya, belum diusulkan proses pencairan ke KPPN, dikarenakan sampai saat ini, pemerintah desa sedang memproses administrasi dan masih di ferivikasi oleh Tim efaluasi rancangaan perdes tentang APB-Desa. Ungkapnya.
Mansuh menjelaskan terkait pencairan DD tahap 1 untuk 2020 ini, tergantung dari desa mana yang telah lebih awal menyiapkan dokumennya.
“Jadi untuk DD tahap 1 ini, desa mana yang telah lengkap dokumennya langsung kita usulkan ke KPPN untuk di keluarkan SPM dan SP2D-nya, tidak sama dengan tahun sebelumnya harus kolektif, semua desa jadi dulu baru bisa pencairan, kalau sekarang beda.”jelasnya.
Selain 31 desa tersebut, tersisa masih ada 40 desa yang belum belum memasukan dokumen perdes tentang APBDes. Disinggung soal penyebab dari 40 desa yang belum memasukan dokumen tersebut, Mansuh mengatakan bahwa dirinya juga tak mengetahui, padahal pihaknya telah berulangkali menyurati desa tersebut, namun yang ada barulah 31 desa, dan yang belum masih 40 desa.
‘’Kita sudah melayangkan surat agar desa segera memasukan dokumen perdes tentang APBDes, namun hingga hari ini yang memasukan barulah 31 desa, dari 71 desa di pulau taliabu, berarti sisanya masih ada 40 desa yang belum,’’ katanya.
untuk itu, dirinya menghimbu kepada desa 40 desa tersebut agar secepatnya di masukan.
“Saya berharap Kepala Desa harus serius untuk secepatnya memasukan dokumen perdes tentang APBDes-nya karena musyawarah Desa di 71 Desa ini sudah selesai berarti sudah ada usulan-usulan dari masyarakat yang sudah rampung, tinggal mereka muat di APBDes, karena waktu yang di berikan ini hanya dari Bulan Januari sampai Juni. Tutupnya.(*)
Komentar