600 UNIT RUMAH DI KABUPATEN CIREBON MENDAPAT BANTUAN RUTILAHU

CIREBON – JKN, Sebanyak 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi dari APBD 2019 yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Cirebon kepada 28 kecamatan yang telah bekerjasama dengan pemerintah desa yang rumah warganya mendapatkan bantuan rutilahu.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cirebon M. Taufik Acsan SH MM yang sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM), saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at sore (16/4/2019) mengungkapkan, anggaran rutilahu untuk tahun 2019 naik menjadi 15 juta, yang di tahun sebelumnya hanya sebesar 13,5 juta dan alhamdulillah sudah selesai di salurkan kepada 458 unit rumah pada tahun 2018, “ungkap Taufik.

Taufik menambahkan, anggaran tahun 2019 untuk bantuan rutilahu sebesar 9 milyar rupiah untuk 600 unit rumah dan per penerima manfaat nantinya akan mendapatkan anggaran sebesar 15 juta berupa material dari tim fasilitator perencanaan dan pengawas pelaksanaan kegiatan Rutilahu tingkat kecamatan, “ungkap Taufik.

Insya Allah, program bantuan rutilahu tahun 2019 akan di gelar dan dilaksanakan pengerjaanya setelah bulan suci Ramadhan sekaligus menunggu sampai selesainya hasil rekap survei dari tim fasilitator yang ada di desa -desa, “jelas Taufik.

Menurut Taufik, bantuan rutilahu merupakan stimulan bentuk Pemerintah Daerah terhadap warga  tergolong miskin yang rumahnya termasuk tidak layak huni. “Yang paling utama tanah itu milik sendiri dan tidak dalam sengketa, baru itu dibantu kalau tanah bukan milik sendiri atau masih sengketa, maaf tidak bisa, ” jelas Taufik.

“Yang tergolong rumah tidak layak huni adalah penghuni rumah tersebut tidurnya di tanah tidak ada plesternya, atapnya bolong / tidak ada penutupnya dan setelah mendapat rutilahu atapnya bisa rapat, sehingga nanti rumah tidak lagi kebocoran ketika musim hujan, dan temboknya yang tadinya belum di plester jadi bisa di plester, ” jelas Taufik

Dengan adanya bantuan dari Pemerintah, warga sekitar turut membantu secara swadaya. “Bantu tenaganya, walaupun kita tidak ada anggaran untuk upah tenaga kerja, ” harap Taufik.

Taufik mengkritisi, kedepannya bantuan rutilahu ada perubahan mengenai anggaran biaya pekerja (tukang). “Misalkan dari anggaran 15 juta ada anggaran tambahan untuk upah tenaga kerjanya sehingga dapat meringankan pengeluaran upah bagi  penerima manfaat rutilahu, karena anggaran rutilahu sebesar 15 juta per unit itu masih minim. “kata Taufik.

Ia berpesan agar para penerima manfaat dapat mensyukuri nikmat yang ada karena Pemerintah Daerah  bagaimanapun selalu memperhatikan dan meningkatkan taraf hidup mereka. ” kata Taufik.

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Bantuan Sosial, Solikun menambahkan, “memang betul apa yang telah disampaikan oleh pak Sekdis, dalam aturan pelaksanaan penyerahan bantuan rutilahu sumber dana berasal dari APBD 2019 Kabupaten Cirebon, kami akan menyerahkan bantuan itu kepada tim fasilitator perencanaan dan pengawas kegiatan rutilahu di setiap Kecamatan, ” katanya.

“Penyerahanya berupa material seharga uang 15 juta rupiah, rincian RAB-nya dari petugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Cirebon melalui bidang perumahan dan permukiman (kimrum), kemudian tim Kecamatan untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada para  penerima manfaat, ” kata Solikun (yn)

Komentar