Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU _ Beberapa Pembangunan di Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu terjadi Manggrak dari Tahun 2015 hingga Tahun 2020 ini Masi tetap Manggrak.
Pasalnya ada 6 ( enam) Pembangunan Mangrak di lokasi Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara ( Malut), Pembangunan Manggrak tersebut di Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2015 lalu, hingga sekarang Pembangunan itu belum juga terselesaikan dan Pembangunan tersebut di jadikan tempat rumah hantu, pantaunya.” Kamis 9/7/2020.
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembangunan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sesuai dengan tujuan pembangunan tersebut maka kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik memiliki peranan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Sektor Jasa Konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan dan menunjang terwujudnya tujuan pembangunan diderahnya.
Selain berperan mendukung berbagai bidang pembangunan, Jasa Konstruksi berperan pula untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan secara luas mendukung perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum.
Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu Yakni ‘Jhon Bugis s.sos’ meminta Kepada Kontraktor terkait dengan Pembangunan mangrak dari Tahun 2015 hingga sekarang belum juga diselesaikan. Pembangunan tersebut terletak di Desa Pencado yang dianggarkan melalui APBD 2015 lalu ini, agar secepatnya di selesaikan.
Ada beberapa bangunan yang mangkrak sudah lama belum di selesaikan dari Tahun 2015 hingga sekarang seperti:
1. Pembangunan Gedung Kantor Koramil, dengan total nilai Hps Rp 300.000.000,00, Pembangunan ini dikerjakan CV. SANG SURYA sesuai alamat Desa Fagudu Kec. Sanana – Kepulauan Sula (Kab.) – Maluku Utara,Total nilai Kontrak Rp 278.000.000,00
2. Pembangunan Gedung Kantor Polsek Pencado, dengan Tahun Anggaran APBD 2015 Nilai Pagu Rp 500.000.000,00bNilai HPS Rp 496.389.000,00 dan Pekerjaan tersebut dilokasi Pencado – Pulau Taliabu (Kab.) di kerjakan oleh CV. Karunia Utama total nilai kontrak Rp 468.358.000,00
3. Pembangunan Rumah Dinas Dokter Pancado, dengan total nilai Hps Rp 350.000.000,00 dan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Perusahaan CV.Adimas Putra Gemilang, sesuai alamat Desa Minton Kec. Taliabu Utara dengan Total Nilai Kontrak Rp 322.373.000,00
4. Pembangunan Ruang Kelas Baru TK Darma Wanita Pencado, total nilai pagu
Rp 210.000.000,00 dikerjakan ole perusahaan CV.Permata Hijau dengan total nilai Kontrak Rp 196.918.000,00
5. Pembangunan Kantor UPTD Kecamatan Taliabu Selatan, total nilai pagu/Hps Rp 306.000.000,00 dikerjakan oleh perusahaan ‘CV. Karya Hijau Hitam’ dengan total nilai Kontrak Rp 291.500.000,00.
6. Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Pancado, Anggaran APBD 2015 total Nilai Pagu atau Hps Rp 500.000.000,00, dikerjakan Oleh Perusahaan CV. Permata Hijau total nilai Kontrak Rp 450.029.000,00.” jelasnya.
“Selain itu Jhon Bugis selaku Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan meminta kepada kontraktor supaya segera di selesaikan kerena itu tanggung jawabnya.pihak kontraktor sampai sekarang belum selesai, kenapa kok di biarakan seperti itu.ungkapnya Senin,06/07/2020 kemarin.
Selain itu Kepala Kecamatan Taliabu Selatan( Camat )’Jhon Bugis’ menyentil dengan Kantor Kecamatan, Balai Pertemuan dan Perumahan Camat agar memberikan dana renovasi karena itu sudah layak untuk di perbaiki. Ujarnya.
( JK)
Komentar