Foto : Penyerahan
BANYUWANGI, JKN.
Sebanyak 49 WBP lapas kellas II Banyuwangi, mengikuti pelatihan konstruksi yang di pimpin langsung oleh kepala balai jasa konstruksi wilayah IV Surabaya melalui pejabat fungsional jasa konstruksi wilayah IV Surabaya ir.Tri indiyato.Msc Dibuka senin (11/3/19) Hingga jumat (15 /3/19) Pelatihan jasa kontruksi di lapas kelas II B di tutup.
Sebanyak 49 Warga binaan Lapas Banyuwangi berhasil mendapatkan sertifikat jasa konstruksi yang di keluarkan oleh balai jasa konstruksi wilayah IV Surabaya. ungkap Ketua Tim Uji Sertifikasi Kompetensi LPJK Jatim Dr.Navi Muda Priyatna ,ST.,MT.
“Membangun karakter dan memberikan kesempatan kerja bagi Warga binaan merupakan tujuan dari kerjasama yang dibangun. Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan diberikan kesempatan berlatih dan mendapatkan sertifikasi sebagai tukang. “Melalui program ini, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya “ jelas Dr.Navi Muda Priyatna ,ST.,MT
Selanjutnya Akbar juga mennyampaikan, pemberdayaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat Hari ini sabtu (16/3/19) sebanyak 49 WBP lulus uji kopetensi kontruksi .
Dr.Navi Muda Priyatna ,ST.,MT sebagai Ketua Tim Uji Sertifikasi Kompetensi LPJK Jatim mengatakan Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.
Kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan Warga Binaan Permasyarakatan, sehingga kedepannya akan mampu mendukung dan memberikan manfaat besar bagi kesejaterahan dan kemajuan pembangunan bangsa khususnya di Infrastruktur serta untuk mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri, dan berkualitas bagi bangsa. (ari/humas)
Komentar