Berita Sidikikkasus.co.id
TALIABU, – Soal temuan 47 milyar tanpa menggunakan surat perintah pencairan dana (SP2D) pada APBD tahun 2019, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yakni Drs.Maddremmeng,M.Si akan pangil suluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagaimana dikatakan oleh Pj. bupati Pulau Taliabu, Maddaremmeng saat di wawancarai media ini Rabu (07/10/2020) sore kemarin di kantor Bupati Pulau Taliabu.
“Soal itu perlu di cek kembali ya, makanya akan saya kumpulkan seluruh OPD untuk saya tanyakan duduk persoalannya ada dimana,”kata Maddaremmeng
Lanjut, Maddaremmeng mengaku belum mengatahui duduk persoalan terkait temuan 47 milyar yang di cairkan tanpa SP2D tersebut.
“Jadi Ada yang bilang maslahnya ada di bank, makanya nanti kita akan lihat duduk persoalannya ada dimana, saya kira seperti itu ya,”ungkapnya.
Terpisah, kepala BRI unit Bobong, Fahtiar Y.Farenti pada media Kamis (08/10/2020) di ruang kerjanya mengatakan terkait persoalan tersebut dirinya belum dapat memberikan keterangan apa pun.
“Maaf kalau soal Masalah itu saya belum bisa berkomentar,karena itu Maslah di 2019,saya harus komunikasih dengan manajemen dulu karena ini persoalan nama instansi,nanti baru saya kasi info kembali,tapi yang jelasnya Masalah ini saya tidak tau,”tuturnya.(Jak)
Komentar