Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Sebanyak 40 orang pengurus/pengawas koperasi berbasis perempuan dari 20 koperasi di Kabupaten Probolinggo mengikuti workshop internalisasi tata laksana koperasi yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo di Café & Resto Pantai Bohay Desa Binor Kecamatan Paiton (18/9/2021).
Selama 2 (dua) hari, para pengurus/pengawas koperasi ini mendapatkan materi tentang sosialisasi wajah baru (pembaharuan) koperasi Indonesia dan sosialisasi perubahan dan pembaharuan peraturan perkoperasian dari narasumber Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo Joko Rohani Sanjaya dan Praktisi Koperasi Kabupaten Probolinggo Ismail Pandji.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan koperasi sebagai badan usaha, harus menerapkan tata laksana koperasi yang baik (good cooperative governance) dan sesuai jati diri koperasi.
“Maka, untuk menjadi koperasi modern yang tangguh, sehat dan mandiri, koperasi harus sehat organisasi, sehat usaha dan sehat keuangan. Untuk mewujudkan sehat organisasi, sehat usaha dan sehat keuangan, koperasi harus menerapkan dan menjalankan koperasi sesuai peraturan perkoperasian yang berlaku,” katanya.
Anung menjelaskan kunci sukses koperasi adalah pada pemahaman jatidiri koperasi untuk mewujudkan azas kelekuargaan dan gotong royong pada koperasi. Wajah baru (pembaharuan) koperasi Indonesia saat ini adalah mewujudkan koperasi yang modern dan berdaya saing.
“Perlu diketahui bersama, saat ini banyak perubahan-perubahan peraturan perkoperasian yang mengharuskan koperasi untuk melakukan perubahan dan pembaharuan. Dengan membangun koperasi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemandirian dan ketangguhan koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota,” jelasnya.
Menurut Anung, untuk itu koperasi harus benar-benar out off the box (keluar dari kebiasaan), adaptif terhadap perubahan dan terus meningkatkan ketangguhan di tengah pandemi dan terus memperkuat daya saing ditengah persaingan global revolusi industri 4.0.
“Diharapkan dapat mewujudkan pembaharuan besar membangun tata laksana koperasi yang baik dari by person menjadi by system sebagai kemujudan tata laksana yang baik (good cooperative government),” pungkasnya. (Yul)
Komentar