39 Pj Kades Diminta Tancap Gas Lakukan Sosialisasi Operasi Yustisi di Tingkat Desa

Berita sidikasus.co.id

Sidoarjo – Sebanyak 39 aparatur sipil negara (ASN) dilantik Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono jadi Pj. Kades untuk ditempatkan di 39 desa yang tersebar di 12 kecamatan karena masa jabatan kepala desanya sudah habis.

Hudiyono minta ke 39 Pj Kades yang baru saja dilantik segera melakukan koordinasi dengan RT/RW mensosialisasikan akan diberlakukannya operasi yustisi di tingkat desa.

Pj. Kades juga diminta aktif turun langsung ke warganya. Menyampaikan target Pj. Bupati Sidoarjovdalam dua minggu kedepan Sidoarjo berubah jadi kuning.

“Pj. Kades harus aktif turun ke bawah komunikasi langsung dengan RT/RW melakukan sosialisasi dan mengajak warganya untuk saling mengingatkan. Setiap keluar rumah selalu pakai masker. Karena dalam dua minggu ke depan ini operasi yustisi akan dilakukan masif di kecamatan sampai ke desa-desa. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Ini semata-mata agar Sidoarjo segera berubah jadi zona kuning”, kata Hudiyono usai melantik Pj Kades di Pendopo Delta Wibawa. Rabu, (14/10/2020).

Pj Bupati Hudiyono bersama jajaran forkopimda sudah turun ke lapangan dan membuktikan langsung antara hasil operasi yustisi yang sudah menindak lebih dari 5.600 pelanggar dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang menurun.

“Jika operasi yustisi ini dilakukan dengan masif hingga ke tingkat kecamatan dan desa maka dalam dua minggu Sidoarjo sudah bisa berubah jadi zona kuning”. Ujar Hudiyono.

Hudiyono menambahkan yang harus dikejar sekarang adalah action nya harus menyeluruh, yang bergerak bukan hanya tingkat kabupaten saja, harus bersama-sama. Ada wilayahnya forkopimda, ada wilayah kecamatan ada wilayah desa, ada wilayah industri. “Semua harus jalan, kalau ada yang tidak jalan satu saja maka hasilnya tidak akan maksimal”, ujarnya.

“Kades harus bergerak sampai rumah tangga, tapi harus dilakukan sosialisasi dulu. Yustisi internal desa harus dilakukan terlebih dulu, jika ada RT/RW yang tidak pakai masker harus diingatkan. Jangan sampai nanti di internalnya perangkat desa sendiri tidak disiplin protokol kesehatannya, kemudian warganya juga di ingatkan jangan sampai banyak yang tidak tahu akhirnya kena operasi yustisi”, kata Hudiyono.

Pemkab Sidoarjo saat ini sudah mempersiapkan sekolah tatap muka yang akan dibuka apabila dalam dua minggu ke depan sudah berubah jadi zona kuning. Sekolah yang dibuka nanti sementara hanya untuk tingkat SMP, dan terbatas untuk sekolah yang sudah siap penerapan protokol kesehatannya. Jumlah siswa juga dibatasi maksimal 20 persen saja. (Ron).

Komentar