Muara Enim, JKN – Angkutan batubara menggunakan jalan umum lintas Sumatera Selatan yang sudah bertahun tahun merupakan momok yang sangat meresahkan masyarakat Sumatera Selatan terutama yang berada dijalan lintas Kabupaten Lahat, Kabuputen Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Prabumulih, hingga ke Palembang.
Sangat banyak dampak kerugiannya dibandingkan keuntungan yang didapat dari aktivitas ini. Mulai dari kemacetan jalan, sarana jalan dan jembatan yang rusak, korban nyawa, belum lagi dampak kesehatan masyarakat katena debu batubara.
Untuk menertibkan angkutan batubara yang selama ini meresahkan, harapan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan tertuju ketika prapilkada 2018 yang lalu. Karena pada menjelang pilkada Provinsi Sumatera Selatan 2018 yang lalu, ada calon gubernur Provinsi Sumsel yang berjanji akan menertibkan angkutan batubara yang melintas dijalan umum Provinsi Sumsel.
Beliau adalah Gubernur terpilih provinsi Sumatera Selatan periode 2018 – 2023 Herman Deru.
” Sesuai janji politik waktu kampanye prapilkada 2018 yang lalu, Pak Herman Deru sebagai Gubernur terpilih Provinsi Sumsel akan menertibkan angkutan batubara dijalan umum lintas Sumsel, itu janjinya dan akan kami tagih ” Ujar Ketua LSM P3SS ( Pemantau Pelaksanaan Pembangunan Sumatera Selatan ) Rimpa Gaya SH waktu dibincangi portal ini, Muara Enim Selasa ( 09/10/2018).
Dituturkan Rimpah Gaya lagi, bahwa angjutan batubara yang selama ini menggunakam jalan umum provinsi Sumatera Selatan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Angkutan batubara ini sudah merusak jalan dan jembatan di Sumatera Selatan, kemacetan, menimbulkan banyak korban jiwa karena ditabrak angkutan batubara, juga yang tidak kalau pentingnya bahwa angkuran batubara itu berdampak pada kesehatan masyatakat, karena debunya. Ungkap Rimpa Gaya.
Lanjutnya, Sekarang Pak Herman Deru sudah dilantik menjadi Gubernur Sumatera Selatan, berarti janji kampanyenya harus dipenuhi. Kami akan tuntut janji itu. Ucap Rimpa Gaya.
” Kita tidak menghalangi investasi, bahkan kami sangat mendukung segala bentuk investasi selagi tidak meresahkan dan merugikan masyarakat ” Tukasnya.
” Janji adalah hutang yang harus dilunasi, komitmen pak Herman Deru bahwa angkutan batubara harus ditertibkan, angkutan batubara akan dialihkan ke jalan khusus. Beliau harus komitmen dengan janjinya” Ujarnya.
Lebih jauh dipaparkan Rimpa Gaya, bahwa memenuhi permintaan masyarakat untuk mengalihkan angkutan batubara ke jalan khusus, merupakan janji dan komitmen Herman Deru bila terpilih sebagai Gubernur Sumsel, Sekarang beliau sudah terpilih dan sudah dilantik, diminta untuk menempati janjinya itu.
” Kami dari LSM P3SS akan turun kejalan, bila janji ini tidak ditepati” Tegas Rimpa Gaya.
” LSM P3SS akan kerahkan 3000 an massa dari Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI untuk turun kejalan, bila janji ini tidak ditepati, kami mdnunggu Pak Herman Deru memenuhi janjinya ” Pungkasnya (tiem)
Komentar