Berita sidikkasus.co.id
Borong Matim – Seluas 3.000 hektar Kawasan hutan lindung (KHL) di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), di rambah warga, dan hal ini terjadi karena fungsi tugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ruteng sangat lamban.
“Demikian penyampaian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeremias Dupa, kepada Sidikkasus, di Rumah Jabatan (Rujab) DPRD di Golo Lada Kecamatan Borong Sabtu 07/11/2020”.
Dia mengakui keperihatinannya dan meresah, lantaran kawasan hutan di wilayah Manggarai Timur , seluas 3.000 hektar telah dirambah oleh warga yang meraup keuntungan peribadinya warga itu sendiri.katanya.
Tambahnya, akibat dari merajalelanya warga merambah hutan yang ada di Manggarai Timur, sehingga terjadinya kekurangan debit air, baik air bersih maupun kekurangan debit air irigasi. aku ketua DPRD Matim.
Lanjutnya, dan hal ini, kalau terus menerus membiarkan warga untuk merambah semua kawasan hutan lindung di Manggarai Timur, maka lama kelamaan semua hutan lindung pasti musnah. Jelas dampak buruknya terhadap perekonomian masyarakat umum semakin parah. ujarnya.
Maka dari itu, perlu sesegera mungkin melakukan evaluasi di internal BKSDA Ruteng, karena dinilai kinerja dari BKSDA saat ini sangalah lamban. pungkas Dupa.
Kepala BKSDA Ruteng, hingga berita ini dinaikan belum dapat dikonfirmasi, lantaran nomor seluler miliknya, selalu saja dinonaktifkan. bersambung…..(richyjones)
Komentar