23 WBP MENDAPATKAN REMISI IDUL FITRI

BANYUWANGI – JKN.

Warga binaan Pemasyarakatan kelas II B Banyuwangi melaksanakan Shalat Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6/2019). bersamaan selesai sholat idul fitri sebanyak 23 WBP mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Banyuwangi Ketut akbar herry achjar mengatakan total ada 23 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini.

“Dari 23 warga binaan yang kita usulkan, yang sudah terbit SK remisinya sebanyak 11 orang,1 Murni,PB 7, CB 4 total 23 orang. “ungkap kalapas banyuwangi

Ia mengatakan Lapas Banyuwangi saat ini dihuni 10.124 orang,di tahun ini sebanyak 11 orang mendapatkan SK.Remisi yang turun langsung dari kementrian hukum dan Ham Republik indonesia.

Pengumumam pemberian remisi dibacakan oleh kalapas banyuwangi setelah Shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sejumlah warga binaan mendapat remisi mulai dari lima hari sampai dengan lima bulan pengurangan masa kurungan.

Menurut Akbar, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah menjalani masa pidana dengan perilaku baik.

“Pemberian remisi diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan menjalani masa pidana,” katanya.

Pengumuman pemberian remisi ini disambut antusias oleh warga binaan yang bertepuk tangan usai dibacakannya daftar penerima remisi.

Setelah shalat, mendengarkan khutbah dan pengumuman remisi, Ratusan warga binaan pemasyarakatan lapas banyuwangi saling bersalam-salaman dan bermaafan dengan para petugas Lapas.

“Eh saya terima remisi loh hari ini,” kata seorang warga binaan perempuan berambut pendek ketika menyalami teman lapasnya.

Suasana Idul Fitri di Lapas Banyuwaangi terasa penuh kekeluargaan, suara takbir berkumandang warga binaan juga tampil dengan dandanan cantik dan tampan mereka, mengenakan baju terbaik hingga jam tangan. ( Ari/Humas )

Komentar