2 Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Polisi Terkait Terlapornya Bupati

Poto : Iwan Hadi Purnomo. Kadis Kominfo Pemkab Lumajang

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Polres Lumajang mulai memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Lumajang terkait terlapornya Bupati Thoriqul Haq. Pasalnya, perkara Bupati Lumajang Thoriqul Haq dengan Wartawan Memo Timur Mujibul Choir nampak diproses secara serius oleh Polres Lumajang.

Setidaknya Ada 2 pejabat yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Lumajang, Senin (24/2/2020) pagi. Keduanya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Iwan Hadi Purnomo serta Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto.

Poto. Agus Dwikoranto. Kabag Hukum Pemkab Lumajang

Dari informasi yang diterima media ini, keduanya mulai diperiksa di Ruang Unit Tipidkor sekitar pukul 09.00 wib pagi. Kemudian keluar dari Polres Lumajang sekitar pukul 12.00 wib, siang. Sebelum masuk ke Kantor Pemkab Lumajang, keduanya langsung ditemui sejumlah wartawan yang memang sudah menunggunya keluar dari Polres.

Saat ditanya wartawan, Kepala Dinas Diskominfo, Iwan Hadi Purnomo membenarkan, bahwa kedatangannya ke Polres Lumajang terkait terlapornya bupati. “Terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan, diduga oleh bupati,” katanya.

Namun dirinya masih belum tahu, saat itu Thoriq berbicara atas nama bupati atau pribadi. Polisi juga masih meminta keterangan padanya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Diskominfo. Karena pemeriksaan saat itu masih belum selesai. “Kemudian akan dilanjut lagi jam 1 (siang),” ujarnya.

Semantara, Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto mengatakan, dirinya ditanya seputar regulasi tentang perbedaan kegiatan bupati yang sifatnya pemerintahan atau pribadi. Ia pun masih kebingunan soal itu dan belum memberikan jawaban pada polisi.

“Saya masih susah untuk membuktikan untuk mencari dasar-dasarnya. Mangkanya saya hari ini mau cari dasarnya, sebagai bupati atau pribadi. Ada gak aturannya. Kalau di Undang-undang 23 Pemerintahan Daerah itu kan mengatur kepala pemerintahan saja. Sebagai bupati itu kan susah, saya masih belum menemukan,” jelas dia.
Sehingga dalam insiden di Kantor PKB waktu itu, Ia belum bisa memastikan apakah itu Thoriq berbicara sebagai bupati atau secara pribadi. “Mangkanya saya masih belum tahu, apa pribadi atau bupati, saya masih belum tahu,” ujarnya.

Jika memang nantinya dipastikan Ia berbicara sebagai bupati, tentu pihak Pemkab Lumajang dalam hal ini Bagian Hukum akan melakukan pembelaan. Namun Ia mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi langsung antara bupati dengan Bagia Hukum terkait ini.

“Sementara ini masih belum, dari asisten saja,” kata Agus.

Namun seandainya dalam perkara ini, akhirnya dipastikan atas nama pribadi Thoriqul Haq, pihaknya juga tetap mengupayakan adanya bantuan hukum. “Tetap bagaimanapun kan tetap bupati, kita upayakan meskipun pribadi. Kalau diminta (bantuan hukum), sipapun dibantu. Orang miskin saja dibantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, jika pemeriksaan oleh kepolisian itu juga masih belum selesai. “Jam 1 (siang) akan dilanjut. Saya disuruh cari, bisa gak dibedakan perbuatan itu bupati sebagai kepala kepemerintahan dan pribadi,” pungkasnya.

(Ria)

Komentar