Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Kuat dugaan, eks Kepala Desa Talo, diduga melakukan perampokan Dana Desa (BLT) senilai Ratusan juta rupiah. Katanya Kades juga telah merugikan keuangan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Tidak hanya itu, Kades juga diduga telah memalsukan tanda tangan Warga masyarakat penerima BLT-DD sebanyak dua tahap pencarian yakni Pencairan tahap 3 dan 4.
Sebab. menurut korban warga masyarakat setempat yang berinsial Dr dan Hr merupakan penerima bantuan BLT-DD dua Tahap yaitu Tahap 3 dan 4 tidak pernah di terima,” katanya.
Lebih parahnya lagi, oknum Kades masih juga diduga memalsukan tandatangan warga masyarakat setempat yang merupakan penerima BLT-DD kurang lebih senilai Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih) adalah sebanyak 2 bulan hingga sampai saat ini belum juga terealisasi ke masyarakat.
Kata, Dr dan Hr yang menjadi korban penerima BLT-DD itu mengatakan, kades tersebut diduga menggelapkan Dana BLT.
Olehnya itu, semoga kasus Dugaan perampokan DD itu dapat di tangkap dan diproses secara hukum oleh pihak penegak hukum di Polres Pulau Taliabu. Sebab BLT-DD tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya.
Ia juga berharap agar pihak Aparat penegak hukum di Polres Pulau Taliabu tidak boleh tinggal diam dalam kasus dugaan perampokan hak masyarakat Dana BLT tersebut. Apalagi kasus ini kan sangat jelas.” katanya.
Sekali lagi masyarakat berharap dan menunggu kepastian dari pihak Polres Pulau Taliabu jagan hanya menutupi kasus ini. Kami minta harus ada efek jerah pada pelaku agar menjadi contoh untuk kades-kades yang lainya,” harap masyarakat korban BLT-DD itu Jumat ( 16/6/2023).
Perlu diketahui bahwa kasus Dugaan korupsi BLT-DD tersebut katanya Polres Pulau Taliabu sudah ke tahap penyidikan. ( Jek/Red)
Komentar