Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – 2 organisasi perangkat daerah (OPD) Yakni Dinas Pendidikan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lingkup pemerintah kabupaten pulau taliabu, tak indahkan Undangan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pulau taliabu.
Hal ini disampaikan Amrin Yusril Angkasa, salah satu Anggota komisi II DPRD pulau taliabu, pada media ini Rabu 29 juli 2020, “mengatakan undangan Rapat Dengar Pendapat yang di layangkan oleh komisi II kepada Dinas Pendidikan dan Badan keuangan daerah, sampai pada waktu yang di tentukan mereka belum juga hadir.”Ujar Amrin Yusril Angkasa.
Amrin juga menegaskan jika kedua OPD terkait tidak mengindahkan undangan RDP tersebut, maka komisi II akan menggandeng pihak kepolisian, kami akan mengambil keputusan untuk menyurat kembali yang ke-dua kalinya yang diagendakan pada Senin pekan depan, jika mereka tidak indahkan lagi maka akan kami layangkan surat ketiga dengan melibatkan aparat kepolisian untuk menjemput paksa.” Tegasnya
Saat ditanya tentang agenda komisi II RDP bersama 2 OPD tersebut, Amrin menjelaskan rencananya membahas masalah terkait pendidikan yakni program pemerintah pusat dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang di duga bermasalah pada siswa Penerima bantuan serta teknis penyaluran PIP, Yang ke-dua adalah masalah SMP dan SD yang sampai saat ini masih belum ada aktivitas belajar/mengajar di masa New Normal bencana Covid 19, padahal di daerah lain sudah ada aktivitas belajar/mengajar.”Ungkapnya
Lanjutnya “Kalau badan keuangan daerah kita undang karena ada informasi gaji pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemda taliabu belum dibayarkan selama 2 bulan terakhir, kami ingin tahu kendalanya apa.”Tutupnya. (Jk)
Komentar