Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Kekecewaan terhadap Pemerintah Desa yang tak dapat terbendungi lagi oleh masyarakat, kini keresahan tersebut telah masuk di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu
Laporan ini datang dari warga yang beras dari 2 Desa di Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, yakni Desa Tabona dan Desa Kabuno
Warga yang mendatangi Kantor DPRD Pulau Taliabu meminta 2 Kepala Desa (Kades), yakni La haruli sebagai kades Tabona dan Hud Pauwah, sebagai Kades Kabuno segera di nonaktifkan dari jabatannya.
Amatan reporter media ini, pada siang tadi, rabu 3 juni 2020, Rombongan Warga kedua desa tersebut, Saat menyambangi kantor DPRD langsung di sambut baik oleh 3 anggota DPRD, yakni Pardin Isa, asal partai Nasdem, Amirin Yusril Angkasa, asal partai Gerindra, serta Vidia Alwi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saat terjadi dialog di ruang rapat DPRD, Pardin Isa, selaku pimpinan forum dialog itu, mempersilahkan keterwakilan desa untuk menyampaikan Keluhan masing-masing, jukri duwila langsung menyampaikan “kepada pihak DPRD Segera mengeluarkan Rekomendasi DPRD Kabupaten Untuk pemberhentian Kepala Desa Tabona secara tidak hormat kepada Bapak Bupati Pulau Talliabu.” Ungkapnya
Jukri juga meminta Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), inspektur Inspektorat, Kabag Pemerintahan, Para Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten dan Pendamping Kecamatan Tabona serta Kepala Desa Tabona dengan cara mengadaakan RDP bersama dengan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Tabona.
“Segera mendesak Pemerintah Daerah menyelesaikan persoalan BLT-DD desa Tabona sesuai usulan Masyarakat Desa Tabona oleh pejabat berwewenang.” Tutur jukri keterwakilan warga desa tabona.
Sementara itu La Boby, keterwakilan warga Desa Kabuno, saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya mengatakan “kades selama kurang lebih 2 tahun ini tidak transparan dalam pelaksanaan Program pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
La bobi bilang, “bahkan ada beberapa program yang tidak dilaksanakan oleh kades di antaranya anggaran pembinaan pemuda dan olahraga, pembinaan kebudayaan dan keagamaan tidak terealisasi, serta masih banyak lainnya lagi dalam berkas laporan yang sudah kami masukkan Tadi.”
Lanjutnya “untuk itu kami meminta agar Kades Kabuno, melalui rekomendasi DPRD bisa untuk dinonaktifkan dari jabatannya, kemudian juga DPRD segera memberikan teguran kepada kepala pemerintahan kecamatan tabona serta bhabinkamtibmas yang seringkali mengintervensi program di desa Kabuno.” Tutupnya.
Menanggapi keluhan warga dua Desa tersebut, Pardin Isa, yang juga mewakili komisi I, DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, saat diwawancarai secara terpisah mengatakan “Tentunya laporan secara tertulis serta penyampaian lisan tadi sudah cukup lengkap dan akan kami tindak lanjut, melalui rapat internal komisi I di hari senin pekan depan, karena 2 hari kedepan ini masih ada tugas yang perlu kami selesaikan yakni paripurna LKPJ.”ujarnya
Lanjutnya, kemudian akan kami undang perangkat daerah terkait, Para kepala desanya, bersama dengan mereka (perwakilan warga), untuk melakukan rapat dengar pendapat, supaya tidak ada keberpihakan.” Tuturnya.
Saat disentil terkait rekomendasi penonaktifan kades, Pardin Isa mengatakan “sebenarnya bukan cuma 2 desa saja hampir 90 persen kades di taliabu rata-rata sering mangkir dan tidak menjalankan amanat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, makanya sebagai langkah awal para kades perlu untuk dievaluasi.” Tutupnya.
( Jk)
Komentar