19 Cleaning Service Puskesmas Se Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Belum Terima Gaji” Siapakah Yang Bertanggung Jawab?..

Berita. Sidikkasus.co.id.

Simeuleu – Sebanyak 19 Orang Bhakti Cleaning Service ( CS) di Pukesmas Kecamatan se Kabupaten Simeulue belum terima haknya tahun 2020 lalu. Sebelumnya 19 CS tersebut tetap menerima hak gajinya sesuai ketentuan pihak Dinkes Simeulue nominal perbulan Rp 1 juta rupiah melalui rekening CS pukesmas masing masing di setiap Kecamatan.

Hal itu didasari eska dinas yang berlaku pada Cleaning Service terhitung januari sampai desember 2020. Penetapan Petugas kebersihan dinas kesehatan Kab. Simeulue.

Dari 19 CS tersebut suda berupaya mengusulkan hak atau gajinya dari Dinkes setempat. Namun usaha itu sampai saat ini belum juga ada realisasinya alias harapan palsu. Pihak Dinkes pada masa jabatan Kadis Asludin. SE, M. Kes. Menjelaskan dan disaksikan perwakilan CS puskesmas Kecamatan dan perwakilan CS Dinkes diruang kerjanya pada waktu itu, akan berupaya soal gaji 19 orang CS , namun tahun 2020 sistim regulasi pemerintahan akan di alihkan kepihak Keuangan yang akan membayarkan” sebelumnya pihak Dinkes yang menyalurkan ke rekning CS semdiri, ya paling pemberitahuan kepada Kapus masing masing Kecamatan” ujar Asludin.

Dia mengatakan soal gaji CS tahun 2020 ” saya atau dinas tetap berusaha semoga ada jalan keluarnya. Sementara ini sabar kita tunggu realisasinya” ucapnya.

Sementara kesabaran 19 CS sekian bulan habis tahun 2020 dan saat ini suda pertengahan 2021 belum juga jelas” kami gantungkan hidup keluarga demi harapan sejuta sebulan, bayangkan saja kotoran orang sakit yang kami bersihkan” urai salah satu CS pada media ini Senin, 12/7.

Suratan kami sebagai CS setahun lebih menunggu harapan itu. Salah satu CS yakni hana seorang janda dan anak yatim yang saya tanggung, bahkan anak saya yang lagi menimba ilmu dirantau sempat diusir dari kosnya akibat tak ada uang bayarnya”ucapnya.

Hal senada juga Saada CS salah satu puskesmas kecamatan, sebelumnya suda kami layangkan permohonan kami ke Bupati dan di responnya.”untuk gaji CS PKM segera di realisasikan, karna bukan bahagian dari Kontrak Daerah, segera ditindaklanjuti. tulis Bupati pada 31/ 3/ 2021 lalu.

Namun pihak dinas saat ini tak ada kejelasan pasti. Kami tidak mengharapkan Eska baru dan di terima atau tidak selaku CS yang penting hak gaji kami terlunaskan tahun 2020″ harapnya.

Reporter: Bung Madi.

Komentar