1685 Pelanggar Terjaring Razia Pada Ops Zebra Kapuas 2019 Di Wilayah Hukum Polres Melawi

MELAWI – JKN. Rabu,(6/11/2019) Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin S.IK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana S.IP., M. AP Menyampaikan “hasil Ops Zebra Kapuas 2019 telah selesai dilaksanakan, Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 1685 pelanggar.

AKP Aang Permana S.IP., M. AP Menyampaikan “ Ada 1685 pelanggar yang terjaring razia pada ops Zebra Kapuas 2019 ini, adapun dari 1685 pelanggar yang kita tilang sebanyak 1538 dan teguran sebanyak 147 pelanggar”.

AKP Aang Permana menyampaikan pada saat perasa realis di aula kantor satlantas polres melawi bahwa pelanggar yang terjaring Ops Zebra 2019 banyak di dominasi oleh penguna sepeda motor yang tidak mengunakan Helm dengan jumlah 573 orang di ikuti dengan

Pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak 178, pengendara kendaraan dibawah umur sebanyak 252 pelangar.

Selanjutnya pelanggaran surat-surat kendaraan bermotor sebanyak 428 pelangar”

“Barang bukti yang disita seperti SIM sebanyak 331, STNK sebanyak 915 dan kendaraan berjumlah 292 kendaraan dan ada satu kejadian laka lantas.
Dari Jumlah penindakan sebanyak 1685 diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 1431 sedangkan untuk pelanggar roda empat, untuk mobil penumpang sebanyak 74 mobil dan mobil barang 73 mobil”terang Kasat Lantas.

“Berdasarkan hasil catatan bahwa pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan Helm mendominasi pelangaran Ops Zebra tahun ini, Kita berharap kesadaran masyarakat tentang pengunaan helm harus diutamakan demi keselamatan bagi penendara itu sendiri.
Sedangkan jumlah kendaraan yang terjaring ops Zebra kali ini meningkat hingga 5,2 % dari tahun 2018 lalu” Ucapnya.

Kasat Lantas juga menambahkan selain melakukan penindakan pada pelanggar dalam Ops Zebra ini juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Ops Zebra dan memberikan wawasan tentang keselamatan berlalu lintas baik disekolah-sekolah maupun masyarakat umum.

Kembali Kasat lantas menghimbau kepada warga supaya berkendara dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, jika bepergian menggunakan kendaraan lengkapi surat surat dan jangan lupa gunakan helm standar nasional dan jangan ugal ugalan.

“Kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan juga bisa membahayakan orang lain”,Berkaitan dengan keselamatan pengendara dan keselamatan orang lain.(Jumain)

Komentar