Oleh. Amrul Ambiah S.Sos
Berita Sidikkasus.co.id
Pemilihan legislatif dan Presiden RI Tahun 2024 telah selesai, setelah itu kembali lagi kita dihadapkan pada pemilihan Gubernur/Wakil, (Bupati/Wakil), yakni yang akan di helat pada tanggal 27 Agustus Tahun 2024 masa pencalonan Bupati/Wakil dan masa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati 27 November 2024. Sekarang sudah memasuki bulan November yakni tanggal 2-11-2024. Artinya sebentar lagi kita akan merayakan pesta demokrasi.
Dari Tim Sukses Paslon, pastinya sudah mempersiapkan baik itu sekretariat rumah kemenangan, simpatisan pemilih dan lain sebagainya.
Disisi lain Masyarakat sebagai pemilih tentunya akan dihadapkan dengan pilihan yang sesuai dengan hatinya.
Disitulah pengaruh politik ini dimainkan, dimana masing-masing Paslon memperlihatkan keahliannya, visi-misinya, serta lain sebagainya yang nantinya dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat yang akan memilih.
Salah satu pengaruh besar dalam masyarakat yaitu Tim Sukses Paslon. Timses harusnya menjadi Tauladan yang baik bagi Masyarakat sebagai pemilik suara. Jika Timses menyampaikan suatu Retorika yang menjatuhkan Salah satu Paslon, artinya itu sebagai catatan Masyarakat untuk potensi pilihan.
Kebijaksanaan Timses atau Pendukung Fanatik harusnya bisa menjadi Suri Tauladan bagi Masyarakat.
“Jangan sampai Mencela Potensi Paslon, itu suatu Perbuatan yang Berpotensi memecah bela Situasi Politik di suatu daerah terutama kita Kabupaten Sambas.
Timses, biasanya mengunggah beberapa Dukungan Politik di Sosial Media, nah ini harusnya menjadi dasar yang cukup kuat untuk menjadi salah satu Tauladan Bagi Masyarakat. Dimana Sosial Media untuk sarana Memperkenalkan Paslon yang didukung.
“Saya perhatikan, beberapa Akun menyebutkan Potensi dan Kelebihan Paslon namun bukan untuk mendukung. Akan tetapi Justru mengumbar beberapa Persoalan yang membuat situasi Politik menjadi rumit. Perlu diketahui, adap Etika Politik dan Etika Dukungan Politik yang harus kita dalami, sehingga tidak menjadikan hal itu Tendensius.”
Yang harusnya kita sadari adalah, tipikal Politik yang harus berpandangan Cerdas tanpa merugikan orang lain adalah hal yang perlu kita pahami.
“Boleh berbeda Pandangan, namun harus betul-betul disiasati jangan sampai menjadi Jerat Hukum bagi Timses yang menunjukkan Fanatisme itu.”
Pemilu Gubernur dan Pilkada adalah proses pemilihan jabatan pemerintahan memalui proses penghitungan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara memiliki hak suara yang sama. Pemilu tersebut adalah jantung Demokrasi.
Generasi muda yang mencapai batas usia 17 tahun keatas, Terdaftar sebagai pemilih merupakan hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara Indonesia. Generasi Muda memiliki peran penting dalam menyokong keberhasilan Pemilu, untuk pertama kalinya Generasi Muda mendominasi sebagai Daftar Pemilih. Dimana Generasi Milenial dan Gen Z Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 2 Juli 2024 dan diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni sebanyak 204.807.222 pemilih. Diantaranya ada sebanyak 55% dari total DPT adalah Generasi Milenial dan juga Generasi Z.
Karena banyaknya pemilih dari generasi muda, sehingga banyak dari kontestan Pemilu yang memperebutkan suara dari generasi muda. Keterlibatan generasi muda dalam pemilu Gubernur/Wakil dan Bupati/Wakil adalah sebagai wujud masa depan, yang memiliki potensi untuk membawa perubahan yang positif bagi Indonesia. Generasi muda memperjuangkan isu-isu penting yang mempengaruhi pandangan dan kebijakan kandidat partai politik.
Generasi muda acap kali di gembar-gemborkan sebagai generasi yang melek teknologi, kritis dalam berpikir, dan inovatif. Generasi muda, mudah berbaur dengan semua kalangan, tidak memberi sekat kepada dirinya, berani berbicara dan berani berbuat. Sehingga generasi muda dianggap sebagai pemilih yang jujur, adil, dan pemilih yang bersih.
“Jangan sampai suara – suara generasi muda yang merupakan penentu suatu bangsa bisa dibeli oleh bandar – bandar oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin umat Islam, beliau mempunyai sifat Sidiq: Artinya jujur, yaitu setiap perkataan dan perbuatan rasul selalu benar.
Fathonah Artinya cerdas, pandai, dan bijaksana. Para rasul mampu memahami berbagai permasalahan umat dan memberikan jalan keluarnya.
Tabligh Artinya menyampaikan, yaitu para rasul menyampaikan wahyu yang harus diimani oleh umat manusia , sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah al-ahzab ayat 21 yang artinya. “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” Jadi kita umat Islam untuk memilih pemimpin harus mencari seperti sifat – sifat rasulullah. Agar Rahmat untuk semesta Alam.
Memilih Pemimpin Dalam Islam
Melalui Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 55, Allah Swt telah menegaskan empat ciri pokok yang wajib dimiliki seorang pemimpin. Keempat ciri itu adalah beriman kepada Allah Swt, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tunduk serta patuh terhadap peraturan dan ketentuan Allah.
Dalam sebuah hadis Sahih Muslim Kitab al-Imarah, bab Khiyar al-A‘immah wa Shiraruhum, Nabi Muhammad Saw menyampaikan kriteria terbaik tentang pemimpin dalam Islam.
“Rasulullah Saw telah bersabda: “Sebaik-baik pemimpinmu adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pula mencintai kamu, mereka yang mendoakanmu dan kamu doakan mereka. Sedangkan seburuk-buruk pemimpinmu adalah mereka yang kamu benci dan mereka pun membencimu, yang kamu laknat dan mereka melaknatmu pula.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, jika demikian, tidakkah kita menumbangkannya dengan pedang?” Beliau bersabda: “Tidak, selama mereka menegakkan salat di tengah-tengah kamu. Jika kalian melihat dari penguasa-penguasamu kejelekan yang kamu benci, maka bencilah perbuatan jeleknya itu saja dan jangan sekali-kali membangkang terhadapnya.” Kita umat Islam berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad Saw. Kita memahami maknanya secara luas, konteks dan kontekstual.
Kita berharap pemuda -pemudi kita mempunyai idealisme dalam menentukan kemajuan suatu daerahnya dengan dapat memutuskan pilihannya yang tepat untuk membangun suatu daerahnya di pemilu kali ini.
Pemilu seringkali memicu berbagai macam perspektif dan menimbulkan kegaduhan, ujaran kebencian, berita Hoax yang acap kali tersebar di berbagai macam media sosial.
Generasi muda tidak hanya berperan sebagai Pemilih tetapi juga melibatkan dirinya sebagai bagian penyelenggaraan pemilu, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), menjadi seorang penyelenggara pemilu artinya siap untuk menjadi bagian dari integral dari proses demokratisasi.
Generasi muda cenderung lebih peduli terhadap isu isu sosial, lingkungan dan juga pendidikan, generasi muda ingin adanya perubahan positif bagi masyarakat,Generasi muda juga aktif dalam mempertahankan hak suara.
Suara generasi muda sangat penting dalam pemilu karena mereka adalah kelompok yang paling banyak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah. Selain itu, generasi muda juga memiliki pandangan yang berbeda tentang isu-isu penting yang mempengaruhi negara kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk menggunakan hak suara mereka dan memastikan bahwa suara mereka tidak termasuk di dalam golongan suara putih.
Generasi muda cenderung mendambakan pemimpin yang memperhatikan isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan lingkungan, hukum ,ekonomi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta memiliki visi untuk masa depan bangsa. Pemimpin yang memiliki jiwa keteladanan serta memberikan citra baru dan tulus kepada masyarakat dengan berazaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Generasi muda berharap agar pemilu Gubernur/Wakil,Bupati/Wakil Tahun 2024 menjadi pemilu yang adil, demokratis, dan transparansi. Hingga banyaknya suara generasi muda sebanding dengan apa yang di impikan oleh para generasi muda, Pemimpin yang tau, mau, ahli dan bertanggung jawab.
Ag Suryadi. Korlip Kalbar
Komentar