Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAK — KALBAR, Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10.9 kilogram oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar yang pimpinan Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K,Senin 11/11/2024.
“Adapun barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Oktober oleh jajaran direktorat narkoba Polda Kalbar.
Terang Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K,Kepada awak media saat pers rilis pada hari Senin 11 November 2024, Polda Kalbar dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, dengan cara melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan arahan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Polda Kalbar berkomitmen akan terus lakukan operasi selama 100 hari ke depan dan seterusnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran gelap narkoba di Kalbar khususnya Kota Pontianak.
Dalam kasus lain, Polda Kalbar mengungkap adanya barang bukti 1 kilogram narkoba yang rencananya akan dibawa ke Jawa. Barang tersebut diduga telah dikirim beberapa kali dengan modus pengiriman lewat jalur laut, yang kini dalam pengawasan ketat oleh kepolisian. Polda Kalbar telah memasang x-ray di pelabuhan untuk memudahkan pemantauan.
Publisher : Sofyan
Komentar