102 Kabupaten Kota Bebas, Sumatera Selatan Masuk

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – 102 Kabupaten/Kota di Indonesia sudah dinyatakan tidak terpapar oleh wabah virus covid-19 (zona hijau).

Semua daerah (Itu) sudah diperbolehkan untuk beraktivitas seperti biasa namun tetap diminta waspada.

“102 Kabupaten/Kota sudah dinyatakan tidak terdampak sampai Jumat, 29 Mei 2020,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Adenia di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu, 30 Mei 2020.

Adenia merinci secara total ada 42 Kota tersebar Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Aceh.

31 Kota terdapat di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung.

“29 Kota tersebar di Papua, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara,” tutur Adenia.

Meski begitu, Adenia mengingatkan bahwa virus korona bersifat dinamis. Orang bisa dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP), positif korona, dan sembuh dalam waktu singkat.

“Kedepankan protokol kesehatan dan tetap disiplin dalam upaya kolektif masyarakat,” ujar dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Doni melalui keterangan resmi kepada Kantor Berita Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan 102 Kabupaten/Kota itu sudah bisa melaksanakan kegiatan yang produktif dan aman dari korona. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap hati-hatian dan waspada terhadap ancaman covid-19,” ujar Doni, Sabtu (30/5).

Tim Kreatif Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan (Sumsel).

Komentar