‎Rumah Digrebek, Pengedar di Rambah Hilir dan  BB 5 Paket Sabu Dimankan Polisi

Berita sidikkasus.co.id

PASIR PANGARAIAN – Personel Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), gerebek rumah warga Dusun Suka Mulya, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir.

Saat penggerebekan Senin (6/1/2020) sekitar pukul 16.40 WIB, personel Satres Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap pria berinisial HB (38), serta mengamankan.Barang Bukti (BB) 5 paket sabu.

HB, terduga senagai pengedar dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

HB ditangkap setelah informasi diterima Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi Minggu (5/1/2020), di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya lakukan lidik di wilayah hukum Rambah Hilir terkait kebenaran informasi tersebut,” jelas Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, Rabu (08/01/2020) sore.

Ipda Feri menambahkan, Senin (6/1/2020) sekitqr pukul 16.40 WIB, personel Satres Narkoba Polres Rohul menangkap HB.

“Ketika dilakukan penangkapan, saat itu  pelaku sedang duduk di rumahnya,” kata Ipda Feri.

Dari penggeladahan badan dan di rumah pelaku, polisi menemukan BB berupa 5 paket diduga sabu diperkirakan berat 18 gram yang dikemas dalam lima paket, 1 timbangan digital merk Pounds, 1 HP Nokia putih dan 1 HP Samsung putih.

 

‎Juga diamankan, 1 kaca pirex, 10 lembar plastik bening, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah bong warna hijau, 1 kotak plastik warna ungu, dan 1 kotak warna biru.

Saat diintrogasi, tambah Ipda Feri, pelaku HB mengakui bahwa narkotika yang ditemukan polisi merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa  ke Mapolres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Ipda Feri Fadli. (Sopang)

Teks foto

HB, terduga pengedar narkotika di Rambah Hilir, ditangkap personel Satnakoba Polres Rohul.Polisi serta berhasil mengamankan sejumlah BB.

Komentar